Lodewijk Harap Ketua MK yang Baru Dapat Jadi Benteng Konstitusi

10-11-2023 /
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus saat diwawancarai Parlementaria. Foto: Oji/nr

 

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus berharap sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan Anwar Usman bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.

 

"Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Lodewijk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

 

Terlebih, lanjut dia, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024 sehingga perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.

 

“Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan”

"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Namun, Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman.

 

"Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan," kata dia.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman. Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.

 

Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.

 

Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK. Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi. (rdn)

BERITA TERKAIT
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
31-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan...
Usai Temui Presiden, DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif
05-12-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025...
DPR dan Pemerintah Komitmen Promosikan dan Dukung Film ‘Women From Rote Island’
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Film ‘Women from Rote Island’ resmi menjadi perwakilan Indonesia untuk berlaga di kategori Best International Feature Film...
Hadirkan Pemerintah dan Buruh, Sufmi Dasco Pimpin Pertemuan Bahas Upah Pasca-Putusan MK
06-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, Menteri...